Apakah itu PLAGIAT ?

PLAGIAT

     Karya yang diciptakan banyak orang mempunyai banyak masalah dan pastinya juga punya solusi, terkadang banyak karya yang membuat seseorang merasa kesal untuk karyanya yang dijiblak sesuka hati padahal orang yang menciptakan karya yang dijiblak itu pastinya punya banyak manfaat akan tetapi karya seseorang tersebut juga banyak di publikasi tanpa menyebutkan pencipta awalnya, untungnya hal ini mempunyai hak cipta , dimana hak cipta sudah di lindungi oleh pemerintah dengan adanya UUD. Dengan seseorang yang menambahkan label atau aturan yang menuju ke pemilik awalnya, maka hak cipta tersebut tidak melanggar hukum, maka penting bagi kita untuk menambahkan sumber, daftar pustaka, dan sebagainya untuk menghormati sekaligus tidak melanggar aturan hukum pemerintah dari orang pencipta awal pencinta suatu karya. 
Pengertian PLAGIAT dapat anda lihat dibawah ini !
Sumber : http://kbbi.web.id/plagiat
  Plagiarisme atau plagiat berdasarkan Kamus KBBI adalah perilaku pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Beberapa orang terkadang tidak metahui apakah saat membuat suatu karya ilmiah atau karya tulis dan sebagainya, apakah mereka sedang melakukan plagiat atau tidak, akan tetapi hal itu perlu disadari dengan adanya banyak mencari banyak referensi dari beberapa buku, blog, atau lainnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah karya yang akan diciptakan melakukan plagiat dari karya orang lain atau tidak, itulah mengapa kita perlu mencari banyak referensi untuk menghindari penjiblakan suatu karya yang dapat melanggar hak cipta.

Sumber :http://journal.ui.ac.id/index.php/eJKI/article/viewFile/1589/1335"
Lalu Bagaimana Menghindari Plagiarisme ?
    Sebenarnya faktor utama dalam pencegahan plagiarisme adalah niat yang tulus. Bila seorang civitas akademika berniat mendalami suatu ilmu, ia akan berusaha sangat keras untuk melakukannya. Tidak akan ada sedikitpun niat dalam hatinya untuk mencuri hasil karya orang lain. Ia akan menghormati karya tersebut, karena Herqutanto eJKI Vol. 1, No. 1, April 2013 Efektivitas Bacillus thuringiensis israelensis 3 yakin pada satu saat nanti orang lain juga akan menghormati hasil karyanya. Untuk mencegah plagiarisme, pelatihan penulisan ilmiah perlu diberikan sedini mungkin ke dalam kurikulum pendidikan menengah ke bawah. Dengan demikian calon penulis akan terlatih cara melakukan perujukan yang efektif dan benar serta mengetahui teknik menyarikan dan parafrase.
1.Untuk pendidikan tinggi, pelatihan penulisan makalah ilmiah perlu dimasukkan dalam kurikulum. Saat ini telah dikembangkan perangkat lunak yang dapat membandingkan karya tulis dengan database yang berisi bermilyar artikel.
2.Dengan perangkat lunak tersebut dapat diketahui apakah seseorang melakukan plagiarism atau tidak. Secara teknis strategi untuk mencegah plagiarism antara lain:
1) Hasil karya orang lain dirangkum lalu ditulis dengan kalimat sendiri atau menggunakan kata atau kalimat lain untuk menyatakan maksud yang sama (paraphrasing).
2) Bila menggunakan ide orang lain disebutkan sumbernya.
3) Memberi tanda kutip untuk semua sitasi yang mengambil kata demi kata hasil karya/buah pikiran orang lain tanpa melakukan parafrase.
4) Bila kita mengajukan makalah yang sudah pernah diajukan sebelumnya harus dinyatakan bahwa makalah sudah diajukan atau dipublikasi sebelumnya.

Daftar Pustaka lainnya : 
Merriam-Webster’s collegiate dictionary. 11th ed. Springfield: Merriam-Webster Inc; 2008. Plagiarism; p.1020.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi on line versi 1.3. diunduh dari: http://ebsoft.web.id pada 20 April 2012.
Suryono IAS.Plagiarisme dalam penulisan ilmiah. Maj Kedokt Indon. 2011;61(5):1.
Sastroasmoro S. Beberapa catatan tentang plagiarisme. Maj Kedokt Indon. 2006;56(1):1-6.
Universitas Indonesia. Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia no 208 tahun 2009.